Alhamdulilah pelaksanaan US susulan TP 2015/2016 telah selesai dilaksanakan, hasil rekapitulasi terakhir tgl 23 Mei 2016, siswa yang ikut US susulan hanya satu orang dari SD Negeri 181, mengingat kondisi phisik siswa tidak memungkinkan dibawa ke UPTD Pendidikan Tampan, maka pelaksanaan ujian sekolah diadakan di rumah orang tua siswa atas izin dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dengan pengawas perwakilan dari Dinas Pendidikan yaitu pak suhaimi staf dikdas, dan satu lagi dari sekolah. Namun demikian pihak UPTD Pendidikan Tampan tetap menyiapkan tempat pelaksanaan US diruang aula dengan meminjam meja dan kursi bapak dan ibuk pengawas. Terimakasih buat tim kecil, yang telah ikut membantu berbagai persiapan US susulan, begitu juga bapak ibu pengawas. Berikut fhoto ruang US susulan TP 2015/2016 di UPTD Pendidikan Tampan.
Sedangkan 5 (lima) siswa yang lain tidak ikut dan telah dinyatakan DO berdasarkan surat keterangan dari kepala sekolah tgl 23 mei 2016, sebagai berikut:
Berdasarkan surat keterangan kepala sekolah tersebut, UPTD Pendidikan Kecamatan Tampan, membuat surat keterangan yang disampaikan pada Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru cq. Kabid Dikdas, sebagai berikut.
Fhoto oleh: Dra. Asmida, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar